Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Tingkatkan Profesionalisme, IKADIN Riau Akan Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat

Tingkatkan Profesionalisme, IKADIN Riau Akan Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat
DPD Ikadin saat rapat persiapan PKA 2018

Riauaktual.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Riau akal melaksanakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) di "Bumi Lancang Kuning".

Pelaksanaan PKA ini merupakan amanah DPP IKADIN dengan tujuan untuk memperkuat  profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.

Hal ini disampaikan langsung Ketua DPD IKADIN Riau, Suryadi,SH, dalam jumpa pers di hotel Pangeran Sabtu 27 Januari 2018 kemarin.

Suryadi yang didampingi ketua panitia PKA 2018 Asmanidar, SH, menegaskan, pelaksanaan PKA ini merupakan amanah DPP IKADIN dengan tujuan untuk memperkuat  profesi advokat sebagai salah satu penegak hukum.

Menurutnya, IKADIN tetap konsen pada profesionalisme para anggotanya? baik anggota yang baru bergabung maupun yang sudah lama. Pelaksanaan PKA kali ini akan segera diikuti dengan pengambilan sumpah advokat oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

"Jadi rekan-rekan yang sudah ikut PKA pada periode lalu bisa ikut penyumpahan periode ini yang akan direncanakan Maret mendatang," pungkas Suryadi.

Sementara ketua Panitia Asmanidar, SH mengajak para Sarjana Hukum, SHI, Lulusan Pendidikan Tinggi Hukum dan para mahasiswa semester tujuh atau yang sudah mengambil hukum acara bisa ambil bagian dalam PKA ini.

Mengenai persyaratan ujar Asmanidar, dapat lihat pada brosur yang sudah di sebar."Silahkan dilihat di brosur yang sudah kita sebar," katanya.

Kehadiran Advokat untuk membantu masyarakat para pencari keadilan sangat dibutuhkan. Saat ini sambung Asmanidar, secara kuantitas advokat sudah cukup banyak. Tetapi secara kualitas masih harus ditingkatkan. Mengingat persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat semakin kompleks.

"Untuk itu IKADIN akan terus melaksanakan pendidikan sebagai syarat untuk menjadi advokat maupun pendidikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan Advokat," paparnya. (pjc)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index