Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Coba Melarikan Diri, Kaki Perampok Driver Taksi Online di Door..

Coba Melarikan Diri, Kaki Perampok Driver Taksi Online di Door..

Riauaktual.com - Door.. Sebutir peluru menembus kaki SA (21) pelaku perampokan Irwandi (28) driver taksi online yang terjadi di Jalan Budidaya Ujung, Kecamatan Tampan. Pelaku diberi tembakan terukur, karena setelah ditangkap mencoba melawan petugas.

Pria yang bekerja sebagai supir travel ini, diamankan di Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (23/12/2019) sore sekitar pukul 15.15 WIB.

'"Tersangka kita tangkap di daerah Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat,'' ujar Kapolsek Tampan, Kompol Juper Lumban Toruan, saat ekspos penangkapan di Mapolsek Tampan, Kamis (26/12/2019).

Setelah menangkap tersangka, Tim buser Polsek Tampan yang melakukan penyelidikan mendapat fakta baru bahwa Handphone korban sudah aktif dengan nomor berbeda dengan Posisi di daerah Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. 

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap RK yang masih dibawah umur.

Dari keterangan RK, ia mengakui mendapatkan Hp dari SA. Selain itu, ia juga mengakui ada ED yang turut serta mengantarkan mobil Agya milik korban ke Bukit Tinggi.

''Dari keterangan EG yang juga dibawa umur, tersangka dikabarkan berada di Bukit Tinggi, Sumatera Barat,'' ujar Juper.

Kemudian, saat melakukan pengembangan, SA mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas. Sehingga diberikan tembakan terukur di kaki kanannya.

Dijelaskan Juper, tersangka melakukan perampokan pada Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu, tersangka memesan taksi online Go Car melalui aplikasi milik orang lain.

Titik jemput di Jalan Budidaya ujung, Kelurharan Tuah Karya. Ketika mobil Agya yang dikendarai korban Irwandi (28) datang, tersangka langsung naik dan duduk di kursi belakang sopir.

''Ketika mobil berjalan sejauh 200 meter dari titik jemput, tersangka menganiaya korban dengan menggunakan obeng yang ujungnya lancip. Korban sempat melakukan perlawanan tapi kalah karena posisi membelakangi,'' kata Juper.

Korban yang sudah terluka di bagian wajah dan kepala langsung menghentikan kendaraannya. Korban langsung keluar dari pintu sebelah kiri tapi kunci kontak mobil masih tergantung di tempatnya.

Korban langsung berlari ke rumah sakit terdekat. ''Korban mengalami luka di bagian wajah, kepala bocor dan dada ada bekas sabetan benda tajam,'' jelas Juper.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tampan. Dari penyelidikan diketahui handphone yang digunakan tersangka sudah tidak aktif,  ternyata handphone sudah dijual kepada RK, seorang pelajar di salah satu SMK di Pekanbaru.

Sementara pelaku SA mengakui, nekad mencuri mobil korban, karena banyak hutang dan ingin menggunakannya sebagai mobil travel.

Tersangka dibawa ke Mapolsek Tampan untuk pengembangan penyidikan. "Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 dan 2 ke 1  KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," Tegas Juper. (HA)
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index