Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Wabup Kuansing Tempuh Jalur Hukum

Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Wabup Kuansing Tempuh Jalur Hukum
Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Halim (int)

Riauaktual.com - Dituding menggunakan ijazah palsu, Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Halim melapor ke Polda Riau. 

Halim diketahui melaporkan, Ms atas pencemaran nama baiknya ke Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, saat ditanya perkembangan laporan Halim, Senin (20/1/2020) mengatakan, memang pihaknya saat ini tengah memproses laporan pencemaran nama baik tersebut.

''Laporannya sedang kami proses,'' kata Hadi.

Untuk diketahui, H Halim mendapat informasi namanya dicemarkan di hari Sabtu (16/1/2020) lalu.

Sedangkan laporan Ms, terkait dugaan tindak pidana menggunakan akta autentik berupa ijazah paket C tahun 2010 ke Polres Kuansing.  

Tindakan Ms ini, sebelumnya juga dilaporkan di tahun 2015 lalu, ke Polda Riau. Akan tetapi, karena kurang barang bukti dan tidak memenuhi unsur, maka proses penyidikannya dihentikan.

Terkait laporan Wabup Kuansing ini, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. 

''Kita sedang melakukan penyelidikan,'' kata Hadi.

Hadi mengaku, saat ini berada di Jakarta. Ia berjanji, akan memberikan penjelasan, setelah pulang ke Pekanbaru.

''Setelah balik, saya terangkan perkembangannya,'' singkat Hadi. (HA)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index