Riauaktual.com - Baru memasuki awal tahun 2020 sudah 80,5675 Hektar lahan yang terbakar di Provinsi Riau. Untuk jumlah tersangka sudah ditetapkan 12 orang.
Sejumlah tersangka itu, tersebar di beberapa Polres jajaran Polda Riau. Total laporannya 10 kasus atau LP.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, Polres Bengkalis paling banyak menahan tersangka.
''Totalnya ada tiga kasus dan tiga tersangka,'' kata Sunarto, Senin (20/1/2020).
Selanjutnya, sebut Sunarto, ada Polres Inhu dengan total tiga tersangka dan satu kasus. Di kawasan ini, luas lahan yang terbakar 3,5 hektar.
Kemudian, di Polres Siak menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luas lahan yang terbakar 1 hektare.
Selanjutnya Polres Dumai menangani 2 perkara dengan 2 tersangka. Sementara luasan lahan yang terbakar mencapai 5 hektare.
''Polres Meranti menangani 1 kasus dengan 1 tersangka. Luasan lahan yang terbakar 0,0225 hektare,'' sambung Sunarto.
Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Luasan lahan yang dibakar 1,015 hektar.
''Seluruh kasus Karhutla ini, proses hukumnya masih dalam tahap penyidikan,'' terang Sunarto.
Sunarto mengungkapkan, Polda Riau dan jajaran akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan dan berupaya menangani kasus Karhutla ini secara maksimal.
Selain dalam aspek penegakan hukum, jajaran Polda Riau juga ambil bagian dalam upaya antisipasi dan pencegahan. Bahkan terjun langsung untuk memadamkan api jika terjadi kebakaran.
''Saat ini satgas dilapangan sedang melakukan pemadaman di lokasi yang terbakar. Salah satunya di Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak,'' pungkasnya. (HA)
