Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dapat menerapkan sekolah tatap muka. Siswa hingga saat ini masih menerapkan pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (Daring).
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, Pemko Pekanbaru telah melakukan rapat secara virtual bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
"Kami sudah mengikuti rapat yang mana intinya adalah menyosialisasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri," ujar Ayat, Minggu (06/9/2020).
SKB empat menteri itu terdiri dari Mendagri, Mendikbud, Menteri Kesehatan, (Menkes) dan Menteri Agama.
Ayat menyebut, dalam SKB empat menteri itu menjelaskan tentang proses belajar mengajar dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan termasuk juga Perguruan Tinggi.
SKB empat menteri itu menjadi rujukan pembelajaran dalam masa pandemi covid-19. Secara garis besar penyebaran covid-19 dibagi empat zona, yaitu zona merah, orange, kuning, dan hijau.
Zona-zona yang masih beresiko tinggi seperti zona merah dan zona orange, dalam SKB tersebut dilarang melakukan belajar tatap muka dan harus tetap belajar dengan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Sementara Pekanbaru saat ini berada pada zona orange. Maka kita belum bisa menerapkan sekolah tatap muka," jelasnya. (Saf)
