Fraksi di DPRD Beri Pandangan Umum Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020

Fraksi di DPRD Beri Pandangan Umum Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2020

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna ke-3 masa sidang II DPRD Pekanbaru tahun sidang 2020/2021 ini berlangsung di ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (6/4/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi oleh dua Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Tengku Azwendi Fajri SE.

Sementara dari pemerintahan hadir mewakili staff ahli beserta segenap OPD dan BUMD.

Usai paripurna, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani mengatakan bahwa seluruh Fraksi telah menyampaikan beberapa pandangan umumnya terhadap hasil evaluasi dari LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020.

"Evaluasi terhadap LKPJ Kepala Daerah ini tentu berbeda-beda. Memang, ada menyoroti terkait PAD. Kemudian pelayanan-pelayanan publik dan penaganan covid-19 juga ada. Jadi beberapa pandangan fraksi itu berbeda-beda yang disoroti dari LKPJ ini," katanya.

Selain PAD, Hamdani juga menyebut dari beberapa fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait recofusing (pemotongan) anggaran akibat pandemi covid-19.

"Recofusing ini memungkinkan pemko melakukan pergeseran anggaran. Tetapi hal ini wajib dilaporkan ke DPRD selaku mitra Pemerintah. Jadi beberapa fraksi ada yang mempertanyakan terkait recofusing," sebutnya.

Hamdani berharap seluruh pandangan umum dari Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020 merupakan jawaban-jawaban yang rasional.

"Kita harapkan semua pandangan umum Fraksi ini wajib dijawab oleh Pemerintah. Jadi mungkin ditahun berikutnya, kita (DPRD) tidak ingin lagi pertanyaaan itu serupa dengan apa yang disampaikan pada kesempatan ini," tandasnya. (Ndi)
 

Berita Lainnya

index