Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Operasi Yustisi Prokes

Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Operasi Yustisi Prokes

Riauaktual.com - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan (Prokes).

Seperti pada Sabtu (17/4/21) operasi yustisi dilaksanakan personel Polsek Pangkalan Lesung di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Lesung. Kegiatan difokuskan terhadap tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh regu UKL I Polsek Pangkalan Lesung, dipimpin oleh Aiptu Andy Pravenila beserta 3 anggota lainnya.

Plh Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Liston Sihombing menyampaikan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan pihaknya itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati Prokes sehingga terhindar dari penularan Covid-19.

“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas guna keselamatan dan kesehatan kita semua,” terang Iptu Liston.

"Terhadap pelanggar Prokes yang ditemukan diberikan teguran lisan," pungkasnya.

Berita Lainnya

index