Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pembatalan Pemberangkatan Haji, PKS Serang Menaq Yaqut,

Pembatalan Pemberangkatan Haji, PKS Serang Menaq Yaqut,
Hidayat Nur Wahid

Riauaktual.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadllan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai Menag Yaqut Cholil Qoumas terburu-buru putuskan pembatalan pemberangkatan haji 2021.

Padahal, Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum mengumumkan keputusan resmi untuk tidak memberikan kuota haji bagi seluruh negara, termasuk Indonesia.

Arab Saudi malah pernah umumkan akan membuka haji tahun 2021 untuk calon haji dari luar Saudi Arabia.

Faktanya, kata Hidayat, bukan hanya Indonesia yang belum mendapatkan kepastian soal kepastian kuota haji tahun 2021.

“Untuk tidak diundang oleh Saudi untuk menyepakati teknis terkait penyelenggaraan Haji, melainkan semua negara juga belum mendapatkannya,” ujar Hidayat dalam keterangan yang dikutip dari PojokSatu.id, Jumat (4/6/2021).

Selain itu, negara-negara lainnya juga tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan keberangkatan calon haji.

“Tidak seperti Indonesia, buru-buru mengumumkan pembatalan ibadah haji. Padahal belum ada pernyataan resmi dari otoritas Arab Saudi,” turur pria yang akrab dipanggil HNW itu.

Karena itu, lanjut Wakil Ketua MPR RI itu, sangat wajar jika masyarakat Indonesia menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan lobi-lobi politik ke Raja Salman.

“Jokowi langsung berkomunikasi melobi Raja Salman bin Abdul Aziz, agar Arab Saudi memberikan kuota haji bagi jamaah Indonesia tahun ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid- 19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya,” ujar Yaqut.

Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

“Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji,” kata Yaqut.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index