Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Karena Cuitan Presiden Dihapus, Pemerintah Nigeria Larang Twitter

Karena Cuitan Presiden Dihapus, Pemerintah Nigeria Larang Twitter
Presiden Muhammadu Buhari (Foto: AFP)

Riauaktual.com - Nigeria menyatakan akan menangguhkan operasi Twitter tanpa batas waktu di negara itu. Seperti dilaporkan Al Jazera, Jumat (4/6/2021), penangguhan itu diumumkan dua hari setelah jaringan media sosial itu menghapus cuitan Presiden Muhammadu Buhari.

Dalam cuitan tersebut, Buhari mengancam akan menghukum para separatis regional atas serangan terhadap gedung-gedung pemerintah.

Twitter sebenarnya masih beroperasi di negara terpadat di Afrika segera setelah pengumuman mengejutkan pada Jumat (4/60 oleh pemerintah, yang tidak memberikan waktu pasti untuk memulai penangguhan.

Berita yang diumumkan kementerian informasi Nigeria telah memicu kemarahan di kalangan pengguna media sosial. Di Nigeria, Twitter sangat populer.

Menteri Informasi Lai Mohammed mengatakan pemerintah telah bertindak keras karena “penggunaan platform yang terus-menerus untuk kegiatan yang mampu merusak keberadaan perusahaan Nigeria”.

Mohammed tidak merinci tentang bentuk penangguhan yang akan diambil.

“Pengumuman yang dibuat oleh Pemerintah Nigeria bahwa mereka telah menangguhkan operasi Twitter di Nigeria sangat memprihatinkan. Kami sedang menyelidiki dan akan memberikan pembaruan ketika kami tahu lebih banyak.,” kata perusahaan Twitter.

Pada Rabu, raksasa teknologi Amerika Serikat itu menyatakan unggahan Buhari yang mengancam akan menghukum kelompok yang disalahkan atas serangan terhadap gedung-gedung pemerintah telah melanggar kebijakan "perilaku kasar" Twitter dan menangguhkan akunnya selama 12 jam.

“Banyak dari mereka yang berperilaku buruk saat ini terlalu dini untuk menyadari kehancuran dan hilangnya nyawa yang terjadi selama Perang Saudara Nigeria. Kami yang berada di lapangan selama 30 bulan, yang menjalani perang, akan memperlakukan mereka dalam bahasa yang mereka pahami,” tulis Buhari, mengacu pada konflik 1967-1970.

Keputusan hari Jumat dengan cepat dikecam oleh kelompok hak asasi oleh pengguna media sosial.

“Tindakan represif ini adalah upaya yang jelas untuk menyensor perbedaan pendapat & melumpuhkan ruang sipil,” kata peneliti Human Rights Warch Anietie Ewang di Twitter.

Cabang Amnesty International Nigeria juga mengutuk langkah pemerintah dan meminta pihak berwenang untuk “segera” membatalkan penangguhan yang melanggar hukum dan rencana lain untuk membungkam media, menekan ruang sipil, dan merusak hak asasi manusia Nigeria.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index