Ini Kata DPRD Pekanbaru Soal Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Siak Yang Capai Rp71,8 Miliar

Ini Kata DPRD Pekanbaru Soal Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Siak Yang Capai Rp71,8 Miliar
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama

Riauaktual.com - Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru mencapai Rp71,8 miliar. Tunggakan itu berasal dari ribuan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan, sudah berkoordinasi dengan direktur utama PDAM Tirta Siak. Menurut Ginda, direktur berjanji untuk membenahi persoalan yang ada di PDAM Tirta Siak.

"Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beliau (Direktur PDAM Tirta Siak). Beliau juga optimis untuk memperbaiki, membenahi permasalahan-permasalahan yang ada di PDAM dan Insya Allah awal tahun mereka akan ekspos kembali terkait apa saja rancangan ke depan untuk PDAM ke depan," kata Ginda, Rabu (13/10/2021).

Lanjutnya, untuk tunggakan, tentu menjadi catatan bersama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru. Terutama pada PDAM itu sendiri.

"Insya Allah kemarin sudah berkoordinasi polanya seperti apa, dan mereka juga berkoordinasi dengan camat dan lurah dan RT setempat di mana PDAM tersebut terdaftar di rumah rumah warga yang memakai PDAM," jelasnya.

Berdasarkan data yang redaksi peroleh, pelanggan PDAM yang aktif saat ini ada 13.758 sambungan rumah atau SR. Pelanggan aktif yang menunggak sebanyak 7.152 SR. Jumlah tunggakan pelanggan aktif ini mencapai Rp28,1 miliar. 

Sedangkan pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Jumlah tunggakan pelanggan yang putus totalnya Rp43,7 miliar. Jika ditotal, tunggakan pelanggan aktif ditambah tunggakan pelanggan yang diputus mencapai Rp71,8 miliar. 
 

Berita Lainnya

index