Personil Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla

Personil Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla

Riauaktual.com - Personil Polsek Pangkalan Kuras kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum (Wilkum), Senin (18/10/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya Briptu Affan Hafidzon kepada warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Kami minta masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja," ujar Briptu Affan.

Dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, diharapkan dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.

Berita Lainnya

index