Riauaktual.co - 18 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan jilbab terpaksa melepas jilbab akibat aturan yang mengharuskan keseragaman dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Diketahui, sejak tahun 2022 lalu pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan BPIP setelah sebelumnya pembinaan merupakan kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Polemik keharusan melepas jilbab itu ikut mendapat respon keras dari Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau Dr Hendri Sayuti MAg.
Hendri menegaskan keharusan itu sebagai pandangan yang mundur dalam memaknai pancasila, hal ini tentu sangat disayangkan sebab aturan melepas jilbab itu justru datang dari lembaga pembinaan ideologi Pancasila.
Terlebih, salah satu anggota Paskibraka putri yang turut menjadi korban keharusan melepas jilbab tersebut merupakan putri daerah asal Riau, yaitu Kamilatun Nisa, siswa kelas XI dari SMA Negeri 2 Gunung Sahilan, Kampar.
Hendri mengatakan bahwa Pancasila merupakan konsensus dari para pendiri bangsa termasuk di dalamnya tokoh organisasi-organisasi besar Islam seperti Muhammadiyah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, di mana nilai-nilai keagamaan justru memperkokoh pondasi pancasila.
Aturan BPIP ini dinilai Hendri merupakan langkah mundur dalam memaknai Pancasila.
"Pancasila itu konsensus para pendiri dan tokoh bangsa, termasuk di dalamnya tokoh Muhammadiyah. Apa yang terkandung dalam nilai-nilai agama justru memperkokoh pondasi Pancasila itu. Saya kira ini langkah mundur memaknai Pancasila," kata dia, Kamis (15/8/24).
Hendri kemudian mendesak agar BPIP mencabut keputusan yang mengharuskan keseragaman Paskibraka itu dan tidak diterapkan saat pelaksanaan upacara Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024.
Mestinya, ia menambahkan, pemerintah dalam hal ini BPIP fokus saja pada peningkatan nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar.
"Bukan malah memberikan contoh buruk dengan melepas jilbab para anggota Paskibraka putri yang sebelumnya telah berjilbab," tegasnya.
Terakhir, Hendri meminta agar BPIP fokus terhadap kerja-kerja sebagaimana penamaan lembaganya yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara seperti bekerja keras dalam memperkecil ketimpangan ekonomi, membangun masyarakat yang rasional, meningkatkan mutu demokrasi dan tatanan negara hukum.