Tengah Tunggu Pembeli, Pengedar Ganja Dicokok Polisi

Senin, 28 Maret 2016 | 05:47:06 WIB
ilustrasi

TAMBUSAI (RA) - Seorang pengedar ganja kering, dicokok anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), saat menunggu pembeli di tepi jalan. Pelaku berinisial SP (35), warga Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Rohul, dicokok polisi yang berpura-pura sebagai pembeli di jalan lintas Desa Tingkok Jumat (25/3) sekitar pukul 18.00 Wib.

Polisi selain berhasil mengamankan SP, juga menyita 5 paket daun ganja kering siap edar seberat sekitar 25 gram, terdiri dari 1 paket seharga Rp 100 ribu, serta 4 paket ganja lainnya harga Rp20 ribu. Juga ikut disita 1 hand phone merk Stroberi hitam, 1 sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru hitam tanpa nomor polisi, 1 gunting merk Gunindo, serta 1 hekter lengkap dengan 1 kotak isi hekter merk Kangoro.

Polisi yang berpura-pura sebagai pembeli, awalnya pancing tersangka SP. Setelah disepakati, transaksi dilakukan di pinggir jalan lintas Desa Tingkok.

“Sebelum serahkan paket daun ganja ke petugas yang berpura-pura sebagai pembeli, tersangka yang sedang duduk di sepeda motornya langsung disergap,” kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Ipda Efendi Lupino, Senin (28/3).

Kemudian, dari jok sepeda motor tersangka, polisi sita 4 paket daun ganja Rp20 ribu per paketnya. Dari penggeledahan di rumah terlapor di Desa Tingkok, disaksikan Ketua RT setempat, polisi temukan 1 paket ganja seharga Rp100 ribu di atas rak kayu di warung tersangka.

“Petugas juga amankan barang bukti berupa gunting, hekter dan satu kotak isi hekter,” ucap Ipda Efendi.

Laporan : LIM
 

Terkini

Terpopuler