PEKANBARU (RA) - Serikat Aktivis Mahasiswa (Seram) Riau kembali menggelar Aksi Jilid III di depan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (19/12/2025).
Aksi ini menjadi lanjutan dari gelombang protes sebelumnya, sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera memproses dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala Cabang (Kacab) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Aldela Tambusai.
Desakan ini menguat setelah munculnya Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Provinsi Riau Nomor: 242/LATT/INSP-RIAU/IR.I/VII/2025 bertanggal 22 Juli 2025, yang memuat temuan terkait dugaan pungutan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah kerja Kacab Wilayah III dengan dalih hubungan mitra.
Aksi yang sebelumnya sudah digelar pada 24 Juni dan 16 Juli 2025 itu kembali memuncak dengan kehadiran massa lebih besar yang menilai lambatnya respons aparat hukum sebagai bentuk pembiaran.
Koordinator Lapangan Seram Riau, Muhammad Sopian, dalam orasinya menyampaikan bahwa bukti-bukti administrasi, dugaan aliran dana, serta temuan audit telah diserahkan dan seharusnya cukup menjadi dasar bagi kepolisian untuk bertindak tegas. Ia menilai tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk menunda penegakan hukum.
"Bukti administrasi dan aliran dugaan pungutan telah disampaikan dan diberikan. Jika penegakan hukum terus lamban, maka keadilan dipertanyakan," tegasnya.
Dalam orasinya, Koordinator Umum aksi, Sulaiman menegaskan bahwa Seram Riau tidak datang membawa opini, melainkan membawa bukti yang telah diverifikasi melalui audit resmi. Ia menyebut dugaan pungli yang dilakukan Kacab Wilayah III bukan lagi isu, tetapi fakta yang tidak bisa dibantah.
"Audit inspektorat sudah jelas, pungutan liar itu nyata. Jika hari ini tidak ada penindakan, maka kami menilai aparat sengaja menutup mata," ujarnya
Dia juga menekankan bahwa Aksi Jilid III merupakan bentuk peringatan serius kepada aparat. "Jangan uji kesabaran publik. Jika hukum terus diam, maka rakyat akan terus bersuara. Tangkap dan penjarakan Kacab Wilayah III Disdik Provinsi Riau sekarang juga," tutupnya.
Dalam aksi tersebut, Seram Riau menegaskan tuntutan mereka agar Mapolda Riau segera menangkap dan memproses hukum Kacab Wilayah III Disdik Riau, Aldela Tambusai, yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan praktik pungli terhadap sejumlah kepala sekolah.
Mereka juga mendesak pihak terkait untuk mencopot dan memberikan sanksi berat kepada yang bersangkutan karena dianggap telah mengkhianati dunia pendidikan di Provinsi Riau.
Seram Riau memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah hukum konkret yang dilakukan aparat penegak hukum.
