Agar Truk Tidak Masuk Kota, DPRD Minta Dishub Pasang Rambu Ukuran Besar

Jumat, 01 April 2016 | 13:07:10 WIB
wakil ketua dprd pekanbaru sondia warman

PEKANBARU (RA) - Truk bertonase besar masih saja berlalu lalang di dalam Kota Pekanbaru. Seperti pantauan di Jalan HR Soebrantas Panam, Kamis malam tadi, truk sudah berjejer mengancam keselamatan pengendara, padahal baru pukul 20.00 WIB.

"Memang banyak sekali truk yang masih masuk kota. Secara aturan kan memang tidak boleh, namun aturan itu sekarang tidak jelas. Mereka supir truk hanya tahu tidak boleh masuk kota saat ada Anggota Dishub yang jaga di pos, kalau tak ada lagi, truk bebas masuk kota," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, saat dimintai tanggapannya, Kamis malam tadi.

Disebutkan Politisi Demokrat ini, untuk mengantisipasi agar truk tidak berlalu lalang dalam kota, maka perlu dibuatkan rambu-rambu yang jelas. Meskipun saat ini ada rambu, namun menurut Sigit ukurannya masih terlalu kecil dan jarang terlihat oleh masyarakat.

"Bikin ukuran besar, biar supri truk tahu kalau jalan itu tidak boleh dilalui truk. Masyarakat pun bisa memantau, karena aturannya jelas, saat ada truk masuk bisa distop warga," tuturnya.

Keberadaan truk yang melintas di Jalan HR Soebrantas ini, memang sangat mengancam keselamatan pengendara lainnya. Sudah banyak nyawa melayang di jalan padat tersebut akibat dilindas truk.

"Ini memang harus diatur, kan sudah ada Jalan Kubang Raya, jangan masuk lewat jalan dalam kota lagi. Kasihan warga pengguna jalan terancam saat beriringan dengan truk, apalagi jalan itu padat setiap saat," tandasnya.

Laporan : RIK

Terkini

Terpopuler