Pemko Pekanbaru Hitung Potensi Retribusi Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

Rabu, 27 November 2024 | 13:26:35 WIB
Kawasan Kuliner Malam Cut Nyak Dien

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menetapkan dua retribusi yang dipungut terhadap pedagang di kawasan Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kedua retribusi tersebut yakni retribusi jasa usaha dan retribusi layanan sampah.

Potensi retribusi dari kawasan kuliner ini masih dalam proses penghitungan. Nantinya kedua retribusi ini masuk ke kas daerah pemerintah kota.

"Sedang dihitung oleh pengelola baru dengan bendahara penerimaan kita," kata Zulhelmi Arifin, Rabu (27/11).

Dirinya berharap pembayaran retribusi bisa dilakukan pedagang nantinya secara non tunai. Ia menilai dengan pembayaran non tunai mencegah kebocoran retribusi.

"Jadi uangnya masuk ke kas daerah, kita juga mencegah kebocoran retribusi di sana," jelasnya.

Dirinya memastikan sampah di kawasan kuliner itu sudah terkelola dengan baik. Ia menyebut sampah tidak lagi menumpuk pada pukul 06.00 setiap harinya.

"Kalau sebelumnya, jam delapan pagi sampah masih berserakan," ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi pengelolaan sampah di kawasan kuliner ini sudah lebih baik. Mereka sudah tertib mengelola sampah yang ada sehingga tidak lagi berserakan.

"Jadi petugas lebih mudah merapikannya setiap pagi," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler