PEKANBARU (RA) - Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mendampingi rombongan anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari ke SMP negeri 15 Pekanbaru, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kamis (28/11).
Rombongan meninjau terkait kasus perundungan anak atau bullying terhadap salah seorang siswa di SMP tersebut. Mereka ingin mengetahui permasalahan sebenarnya terjadi terhadap anak tersebut.
"Mereka mengecek situasi terkait informasi adanya kekerasan terhadap anak didik," kata Risnandar Mahiwa.
Namun, permasalahan kekerasan pada anak tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan beberapa waktu lalu. Kedua belah pihak tidak ada lagi masalah dan telah berdamai.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR atas kepercayaan dan perhatian mereka dengan melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru. Kami menghargai kepedulian mereka terhadap isu kekerasan di sekolah," terang Risnandar.
Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari menyampaikan tanggapan terkait berbagai persepsi yang muncul seiring dengan viralnya kasus di SMP Negeri 15 Pekanbaru. Setelah melakukan diskusi dan meninjau langsung bersama Pj Walikota Risnandar Mahiwa serta rekan-rekannya, ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut hanya merupakan kesalahpahaman.
"Kami sudah berdiskusi dan menanyakan langsung ke pihak sekolah bersama Pj walikota. Ternyata, ini hanya salah persepsi. Tidak hanya mengenai kondisi ini, tetapi juga langkah preventif apa yang harus kita lakukan agar kasus serupa tidak terulang dan menjadi viral kembali," ujar Karmila usai meninjau SMP Negeri 15 Pekanbaru.
Ia menekankan pentingnya perhatian bersama, tidak hanya dari Komisi X, tetapi juga dari semua pihak terkait. Menurutnya, persepsi yang beredar di media sosial sering kali menyebabkan kegelisahan yang tidak perlu. Karena kasus sebenarnya tidak separah yang dibayangkan di SMP Negeri 15 ini.
"Anak-anak didik saat ini berada dalam kondisi yang sangat dipengaruhi oleh persepsi, termasuk viralnya di media sosial. Padahal, kasusnya tidak terlalu serius. Kita perlu membiasakan diri untuk mengkondisikan langkah preventif agar kejadian serupa sangat minim terjadi," jelasnya.
Karmila juga mengangkat isu kriminalisasi guru yang akhir-akhir ini sering menjadi sorotan. Ia mengingatkan bahwa guru juga perlu dilindungi. Rencana ke depan adalah untuk menyusun usulan perlindungan bagi guru yang akan dibahas oleh Badan Legislasi dan Komisi X.
"Kita harus melihat track record dan karakter anak didik dalam menangani kasus. Orang tua juga perlu memberikan contoh yang baik. Guru dan orang tua harus saling mendukung agar sistem pendidikan dapat menghasilkan generasi yang berkualitas," paparnya.
Karmila mengajak semua pihak untuk belajar dari permasalahan yang ada dan mencari solusi bersama. Agar, tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung perkembangan anak-anak.