Konflik Pulau Rempang, Mafirion: BP Batam Jangan Lepas Tangan- PT. MEG Tak Punya Hak Patroli

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:54:10 WIB
Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion.

JAKARTA (RA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggungjawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang. Tak boleh, melepaskan konflik yang terjadi  pada Selasa (17/12/224) lalu, dengan mengatakan bahwa pristiwa itu terjadi adalah permasalah internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga. 

Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mafirion, selama konflik masih terjadi akibat belum tuntasnya perundingan antara masyarakat dengan pemerinta soal pemindahan warga ke lokasi yang baru, pemerintah tidak boleh melepaskan pesoalan ini ke PT MEG. 

"Yang memberi izin penguasaan lahan kepada MEG siapa? Kalau persoalan dengan masyarakat belum selesai, kenapa PT. MEG sudah dibiarkan beroperasi," ujar Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2024).

Memaksakan kehendak dengan cara menggusur warga yg sudah mereka tempati secara turun temurun mungkin ratusan tahun lalu, adalah pelanggaran HAM. 

"Jangan sekarang semua dilemparkan ke PT MEG hanya dengan kata-kata persoalan internal seperti yg disampaikan Kepala Biro Humas BP Batam, Ariayastuti Sirait," kata Mafirion.

Selain itu, lanjut Mafirion untuk mencari kebenaran awal terjadinya bentrok, pemerintah harus membentum tim. Kementerian HAM, Komnas HAM dan LPSK, harus terlibat dalam penyelesaian konflik ini. Kalau terus dibiarkan, akan jatuh korban lebih banyak lagi. Karena ada pihak-pihak yg memaksakan kehendaknya walaupun melanggar hak warga.

"Sehingga tak ada yang merasa benar: misalnya, adanya bantahan PT MEG yang tidak merasa menyerang dan melakukan tidakan kekerasan yg mengakibatkan 8 orang warga mengalami luka serius, siapa yang melakukan?. Apa kepentingan kelompok-kelompok itu menyerang warga? Kenapa ada luka bacok dan anak panah yg mengakibatkan jatuhnya korban di pihak warga?," ujarnya.

Mafirion mengingatkan, jangan lagi ada pembangunan apapun itu baik untuk kepentingan swasta dan pemerintah, mengabaikan hak-hak rakyat. Apalagi Presiden Prabowo menegaskan, dirinya akan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. 

"Selain itu dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo juga meminta berbagai pihak yang melakukan penyimpangan supaya kembali ke jalan yang benar," katanya.

Tags

Terkini

Terpopuler