PEKANBARU (RA) – Usai melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Binawidya mendatangi sejumlah kafe remang-remang di Jalan SM Amin pada Selasa dini hari (24/12/2024).
Sidak ini mengungkap fakta mengejutkan, dengan ditemukannya barang bukti berupa kondom dan keberadaan anak di bawah umur di lokasi tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menyampaikan rasa keprihatinan mendalam terhadap temuan ini.
"Penemuan kondom dan anak di bawah umur di lokasi ini sangat mengkhawatirkan. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga norma moral masyarakat. Kami mendesak pemerintah untuk segera menertibkan tempat-tempat seperti ini," tegas Robin Eduar.
Dalam sidak tersebut, beberapa anak di bawah umur ditemukan diduga bekerja sebagai pelayan di kafe tersebut. Anak-anak ini segera diamankan oleh Satpol PP dan Polsek Binawidya untuk menjalani pendampingan lebih lanjut.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi mereka dari eksploitasi lebih lanjut.
"Kami akan memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang sesuai, sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat," ujar Zulfahmi.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya, Firmansyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas ilegal ini.
"Keberadaan anak di bawah umur di tempat seperti ini sangat tidak dapat diterima. Kita harus melindungi mereka dari lingkungan yang tidak sehat. Penertiban tempat hiburan malam harus dilakukan secara konsisten," ujar Firmansyah.