2017 Mendatang, Pekanbaru Punya 25 Kelurahan Baru

Selasa, 05 April 2016 | 20:01:55 WIB
Dastrayani Bibra

PEKANBARU (RA) - Diperkirakan 25 kelurahan hasil pemekaran baru bisa berjalan pada tahun depan. Pasalnya Peraturan Daerah (Perda) pemekaran kelurahan di kota Pekanbaru sedang diverifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Sekarang perdanya masih diverifikasi. Diperkirakan Kelurahan pemekaran baru bisa berjalan tahun 2017," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dastrayani Bibra, Selasa (5/4) di Pekanbaru.

Lanjutnya, setelah disetujui atau diverifikasi barulah Perda itu diundangkan melalui lembaran daerah. Namun, kalau nanti ada perubahan usai diverifikasi, pemko Pekanbaru akan program ulang.

"Tapi, sejauh ini nama yang kita ajukan sudah sesuai dengan apa yang menjadi sejarah setempat. Artinya sudah sesuai uji publik," terangnya.

Jika proses itu selesai dan tak ada perubahan lagi, Pemko Pekanbaru akan menyiapkan kantor untuk 25 kelurahan yang dimekarkan itu.

"Setelah diundangkan siapkan kantor dulu, meja ursi. Kalau belum ada kantor, apakah itu sewa dulu, atau dipinjamkan masyarakat. Setelah kantor ada baru orangnya, setelah orangnya baru pelantikan lurah," tutupnya.

Laporan : YAN
 

Terkini

Terpopuler