RIAU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Rapat ini berlangsung di Kota Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, didampingi empat komisioner lainnya.
Selain Ketua KPU, rapat pleno juga dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh partai pengusung, serta perwakilan dari tiga pasangan calon.
Baca Juga: Abdul Wahid: Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Riau, Insya Allah Amanah
Namun, rapat tersebut mencuri perhatian karena tidak satu pun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hadir, termasuk pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang telah dinyatakan sebagai pemenang pemilihan.
"Kami memutuskan dan menetapkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau nomor urut satu, saudara Abdul Wahid dan saudara SF Hariyanto, sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 atau 44,31 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Rusidi Rusdan, Kamis (9/1/25).
Penetapan ini resmi dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Riau Tahun 2024. Menurut Rusidi, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2025.
Baca Juga: KPU Riau Resmi Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubri dan Wagubri Terpilih
Meskipun absennya ketiga paslon, terutama pasangan terpilih Abdul Wahid dan SF Hariyanto, Rusidi tetap menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada Riau 2024.
"Kami mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Riau yang telah membantu mewujudkan Pilkada yang aman dan damai," lanjutnya.
Usai rapat, Ketua KPU Riau menyerahkan SK Penetapan ke Liaison Officer (LO) yang mewakili Abdul Wahid dan SF Hariyanto.