PEKANBARU (RA) - Kendatipun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memberlakukan plastik berbayar. Namun sampah berbahan plastik di Pekanbaru belum kunjung berkurang.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan bahwa pemberlakukan penggunaan plastik berbayar masih tahap evaluasi selama 3 bulan sebelum dilakukan penetapan Perwakonya.
"Sebelum menetapkan Perwako, tentu kita harus melakukan evaluasi terlebih dahulu selama 3 bulan," ujarnya, Kamis 14 April 2016.
Menurut Irba, setelah diberlaku plastik berbayar selama 3 bulan. Pihaknya akan melihat sejauh mana pengurangan jumlah sampah berbahan plastik saat ini.
"Jika memang tidak ada pengurangan sama sekali, maka kebijakan ini buat apa kita lanjutkan. Pasalnya tujuan utama dibuatnya aturan ini untuk mengurangi sampah plastik. Kita akan mengusulkan agar peraturan ini ditiadakan saja," tegasnya.
Irba menambahkan, sebenarnya ini merupakan kesempatan bagi para pengusaha untuk menciptakan inovasi baru sebagai pengganti plastik dengan paper bag.
"Sebenarnya ini peluang usaha besar bagi pengusaha. Paper bag itukan sebenarnya bisa dibuat dari bekas-bekas kertas itu dibuat bubur lalu dijadikan paper bag, atau memang dari bahan lain yang aman seperti kain. Kita juga masih menunggu apa ada inovasi dan kreatifitas dari pengusaha," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta para pelaku usaha untuk melaporkan hasil evaluasi penggunaan plastik dalam rentang waktu sebulan ini.
"Kita akan lihat dulu hasil evaluasi sebulan ini. Karena memang peraturan inikan sudah berjalan sebulan dari sejak penerapan Plastik berbayar di Pekanbaru," tutupnya.
Laporan : SAF