Komit Berantas Pasar Kaget, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Pasar Kecamatan

Senin, 18 April 2016 | 16:41:28 WIB
pkl

PEKANBARU (RA) - Meski keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan terus melakukan pembangunan pasar-pasar dikecamatan secara bertahap.

"Setelah pasar resmi di bangun, maka kita minta para pedagang untuk mau dipindahkan dan berjualan disana. Namun untuk membebaskan lahannya, tentu harus ada anggaran. Karena keterbatasan anggaran, maka pembangunan pasar di kecamatan dilakukan bertahap," ujar Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Mahyuddin, Senin 18 April 2016.

Mahyudin menambahkan, penertiban pasar kaget ini tidak dilakukan di Rumbai saja, namun akan dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya keberadaan pasar seperti ini tidak adanya izinnya.

“Penertiban memang tidak bisa lakukan secara serentak. Jadi mana kecamatan yang sudah ada solusi untuk tempat pemindahan bagi pedagang pasar kaget, maka itu yang akan kita tertibkan terlebih dahulu seperti pasar kaget di Rumbai ini,” kata Mahyudin.

Menurut Mahyudin, pihaknya tidak mungkin melakukan penertiban secara serampangan bila tidak ada solusi. Hal ini bukan berarti pasar kaget yang ada di wilayah kecamatan lain masih boleh beroperasi. Sebab begitu ada ditemukan lokasi yang cocok dibangun pasar, maka Pemko segera tertibkan pedagang pasar kaget.

“Semuanya nanti akan kita tertibkan, namun demikian, tidak mungkin juga pasar yang akan dibangun  pemerintah di setiap kecamatan tersebut dibangun dalam jarak satu gang. Pasalnya kita juga perlu memikirkan nasib pedagang yang berjualan di warung pada wilayah tersebut. Makanya, Pemko akan membangun pasar di wilayah yang dinilai paling membutuhkan sesuai dengan perkembangan daerah tersebut,” cetusnya lagi.

Ketika ditanya tentang adanya pungutan uang sebesar Rp 200 ribu, untuk dapat berjualan di pasar yang disediakan Pemerintah kota di Kecamatan Rumbai. Mahyudin mengatakan hal itu tidak benar dan tidak ada kutipan biaya masuk Rp 200 ribu, yang ada hanya bayar uang untuk tenda 100 ribu dan itu juga hanya satu kali saja.

"Uang yang kita minta hanya Rp 100 ribu, itupun untuk satu kali saja ketika pedagang mau berjualan karena membeli perlengkapannya, dan bukan tiap bulan seperti yang dibilangkan pedagang itu. Yang jelas, nanti akan saya tanyakan dahulu kebenaran informasi tersebut kepada Camat dan Lurahnya. Jika benar akan saya laporkan sama Pak Wali,” tutupnya.

Laporan : YAN

Terkini

Terpopuler