PEKANBARU (RA) - Beberapa bulan belakangan ini, kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai sudah mulai mengkhawatirkan, pasalnya masih banyak dari mereka yang tidak disiplin dan bahkan bolos. Hal ini terlihat dari Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru.
Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT turut menanggapi hal tersebut. Menurutnya, BKD Kota Pekanbaru harus meningkatkan penegakan disiplin PNS yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Saya instruksikan kepada BKD untuk melakukan penengakan disiplin kepada PNS sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negera (ASN)," kata Firdaus MT, Selasa (26/4)
Menurut Firdaus, tanpa adanya sikap disiplin, bukan merupakan salah satu sikap yang mencirikan masyarakat yang madani. Maka daripada itu, penegakan sikap disiplin harus dilakukan.
"Salah satu ciri masyarakat yang madani itu adalah masyarakat yang mempunyai sikap disiplin. Kalau tidak ada sikap disiplin tersebut, bagaimana kita bisa mewujudkan Pekanbaru yang lebih maju," ujar Firdaus.
Firdaus menegaskan, jika masih ada yang malas datang ke kantor. Maka pihaknya akan menindak sesuai dengan UU ASN. Maka dari itu, BKD yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah, harus melakukan pembinaan kepada PNS tersebut.
"Tentu mereka akan ditindak sesuai dengan UU ASN, karena ada aturan mainnya. Maka dari itu, saya instruksikan BKD untuk melakukan pembinaan terhadap PNS nakal dan tidak disiplin," tutupnya.
Ditempat terpisah, Kepala BKD Kota Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sidak pada lima SKPD yang terletak di Parit Indah. Alhasil masih banyak ditemukan PNS yang tidak disiplin.
Adapun lima kantor SKPD yang disidak kemarin adalah kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dinas PU Cipta Karya dan Bina Marga Kota Pekanbaru, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.
"Dari hasil sidak yang kita lakukan ini, terdapat satu SKPD yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru. Dimana tingkat kehadiran para PNS hanya sekitar 67 persen saja. Hal ini tentu saja sudah mengkhawatirkan," ungkapnya.
Untuk PNS yang tidak disiplin, pihaknya akan merekap data PNS yang tidak disiplin untuk menjadi bahan evaluasi setiap bulannya.
"Sidak ini akan terus dilakukan setiap minggu. Dengan demikian, maka tidak ada lagi PNS yang bermalas-malasan pada saat jam kerja. Disamping itu, kita juga sedang rekap dan mengumpulkan data-data PNS yang tidak disiplin untuk dievaluasi dan diberikan sangsi," tutupnya.
Laporan : YAN