Diduga Hasil TPPU Korupsi Pertamina, Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru Disita Kejagung

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:59:02 WIB
Diduga Hasil TPPU Korupsi Pertamina, Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru Disita Kejagung

JAKARTA (RA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Kali ini, penyidik menyita satu unit rumah mewah milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Penyitaan dilakukan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," ujar Anang, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Anang, aset yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tanah tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak dari tersangka Mohammad Riza Chalid, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635.

Penyitaan ini dilakukan karena penyidik menduga aset tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencucian uang dalam perkara pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2012–2023.

"Barang bukti yang telah disita nantinya akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina," jelas Anang.

Langkah penyitaan aset ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menelusuri dan mengamankan hasil kejahatan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pihak terkait di tubuh Pertamina dan pihak eksternal lainnya.

Mohammad Riza Chalid yang merupakan beneficial owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Terkini

Terpopuler