PEKANBARU (RA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya mengeluarkan surat keputusan penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Riau.
SK dengan Nomor: Skep-123/DPP/Golkar/X/2025 itu ditandatangi Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada Jumat (31/10/2025).
Di mana, surat tersebut pada poin kesatu, menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai GOLKAR untuk merangkap jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Riau menggantikan Saudara Syamsuar.
Kemudian, pada poin kedua merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA Partai GOLKAR Provinsi Riau sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelahnya, pada poin ketiga, pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota harus mendapat persetujuan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR.
Pada poin keempat masa penugasan sebagai pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Riau berakhir sampai dengan pelaksanaan MUSDA Partai GOLKAR Provinsi Riau. Poin kelima, melaksanakan tugas ini sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Seterusnya pada poin keenam melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai
GOLKAR. Poin ketujuh dengan ditetapkannya surat keputusan ini, maka Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor: Skep-48/DPP/GOLKAR/1/2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Riau Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan Ke-2), mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Riau.
Pada poin terakhir, Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Sebelumnya, Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Riau direncanakan akan digelar pada Minggu, 19 Oktober 2025. Namun, jelang kegiatan tersebut digelar, beredar surat pemberitahuan penundaan acara.
Hal tersebut berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya.
Surat dengan nomor:B-805/DPP/GOLKAR/X/2025 itu ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia pada 18 Oktober 2025 di Jakarta.
Di mana, hingga Sabtu, 18 Oktober 2025 sudah enam kandidat yang mengambil formulir pendaftaran. Diantaranya Ridwan, Afrizal Sintong, Helmi Yazid, Yulisman, Karmila Sari dan SF Hariyanto.