Green Policing Polri di Rohil, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Tanam Pohon Trembesi

Rabu, 12 November 2025 | 15:38:52 WIB
Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) menggelar penanaman pohon trembesi di halaman Masjid Fastabiqul Khoirot, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (12/11/2025).

ROHIL (RA) - Mendukung program Green Policing Kapolda Riau, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) menggelar penanaman pohon trembesi di halaman Masjid Fastabiqul Khoirot, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai sekitar pukul 10.00 WIB.

Penanaman pohon ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonny Ferdy Sagala, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek dan pengurus masjid setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Sabhara Aiptu R.E. Nasution, Kasium Aipda Nurmansyah, Aiptu S. Lase, S.H., Bhabinkamtibmas Mesah Aipda M. Sobirin, Aipda L. Gultom, S.H., dan Bripka A.P. Siregar, S.A.P.

Kapolsek Bonny menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung gerakan penghijauan di bawah filosofi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

"Tunas pohon memberi pencerahan dan penghidupan bagi bumi. Ketika pohon tumbuh kokoh dan rimbun, ia memberi tempat untuk bersandar dan berteduh, serta dengan akarnya yang kuat, menjaga keseimbangan alam," tutur Kapolsek Bonny mengutip filosofi Kapolda Riau.

Menurutnya, penanaman pohon trembesi ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan langkah berkelanjutan untuk mengurangi polusi udara dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah hukum Polsek TPTM.

"Kami ingin terus menanam, bukan hanya pohon tapi juga kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Kegiatan ini sederhana tapi berdampak besar bagi kehidupan," ujarnya.

Tags

Terkini

Terpopuler