PEKANBARU (RA) - Salah satu Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Jendral Sudirman, kembali ditertibkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
JPO yang berada di depan perkantoran Sudirman Square ini dibongkar petugas gabungan dari Bapenda Kota Pekanbaru, Satpol PP, dan Dishub Pekanbaru, Jumat (14/11) dini hari.
"Pembongkaran dilakukan karena kondisi JPO yang rapuh, dan bisa membahayakan masyarakat," kata Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, Jumat (14/11) siang.
Ia menuturkan, langkah pembongkaran ini diambil Pemko Pekanbaru karena kondisi dari aset tersebut sudah tidak layak lagi. Lantai besi dan besi pagar JPO sudah berkarat dan rapuh.
Kondisi ini jika dipertahankan dan tidak segera dibongkar, dikhawatirkan akan membahayakan pengguna JPO tersebut.
"Maka setelah dilakukan kajian dan diputuskan untuk dibongkar," terangnya.
Menurutnya, seluruh JPO yang ada di Kota Pekanbaru sudah milik pemerintah kota. Kerja sama dengan swasta telah berakhir, dan aset JPO ini diserahkan sepenuhnya ke pemerintah kota.
Sebagian besar kondisi JPO sudah tidak layak akibat beberapa bagian besi yang lapuk. Namun, sebagian lagi ada beberapa JPO yang bisa diperbaiki.
"Namun yang tidak bisa diperbaiki, tidak akan lagi secara konstruksi, itu yang dilakukan pembongkaran," jelasnya.
Pihaknya sudah melakukan survey ke beberapa JPO bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Ada beberapa JPO yang bisa diperbaiki lantainya.
Saat ini, kondisi JPO di depan Sudirman Square tersebut sebagian sudah dibongkar. Pembongkaran bakal berlanjut hingga rampung.
Pembongkaran ini juga bagian dari penataan yang dilakukan pemerintah kota, dan sejalan dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto agar kota-kota di Indonesia lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.