Pemerintah Sudah Siapkan 900 Hektar Lahan untuk Warga Terdampak Penertiban TNTN

Sabtu, 22 November 2025 | 13:47:25 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=G7cBA_OUtVE

PEKANBARU (RA) - Proses penataan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) masih terus berlangsung. 

Komandan Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto memastikan bahwa masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan tersebut tidak perlu khawatir, karena pemerintah tidak menghentikan kegiatan mereka selama proses berjalan. 

"Kegiatan di TNTN masih berlanjut, saudara-saudara saya yang ada di TNTN tidak usah khawatir. Tidak ada yang berubah. Artinya masih tetap bekerja, masih tetap sekolah. Menyelesaikan TNTN ini butuh proses," tegas Dody. 

Saat ini, Satgas PKH masih melakukan verifikasi dan klarifikasi data untuk menentukan lahan pengganti bagi masyarakat yang selama ini menggarap lahan di kawasan TNTN. Langkah ini dilakukan agar penataan berjalan adil dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan. 

"Sementara ini kita masih mengklarifikasi untuk mencari lahan pengganti. Tentunya sama-sama kita sepakati bahwa memang hutan itu pada akhirnya harus kembali kepada fungsinya, tapi perlu waktu. Kita cari lahan pengganti, nanti mereka akan pindah, baru pelan-pelan kita kembalikan fungsi hutannya," jelasnya. 

Dody menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 900 hektare lahan masyarakat terdampak penertiban TNTN, namun lokasinya masih dalam tahap pemastian. 

"Untuk lokasinya, Sementara sedang kita klarifikasi, sedang cek di lapangan. Biar clean and clear," ujarnya. 

Di tingkat nasional, Satgas PKH telah melakukan berbagai penertiban lahan yang berada dalam kawasan hutan. Hingga saat ini, tercatat 3,4 juta hektare sudah ditertibkan dari total target penataan 4 hingga 5 juta hektare. 

Dody menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepentingan sosial masyarakat. 

"Negara hadir bukan untuk merugikan masyarakat, tetapi memastikan tata kelola kawasan berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak rakyat," tutupnya.

Terkini

Terpopuler