Tiga Pengedar Sabu di Lahan Perusahaan Ditangkap Polres Kampar

Sabtu, 29 November 2025 | 10:32:56 WIB
Ketiga pelaku yaitu MS (26), MP (20), dan MB (21) berhasil diamankan polisi.

KAMPAR (RA) - Satresnarkoba Polres Kampar kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Tiga pria yang diduga bagian dari jaringan peredaran sabu ditangkap di lahan PT Pokphand Farm 3, Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kuok, Kampar, Kamis (13/11/2025).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba AKP Markus Sinaga mengatakan, ketiga pelaku yaitu MS (26), MP (20), dan MB (21) berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

"Tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di area lahan PT Pokphand," kata AKP Markus Sinaga, Sabtu (19/11/2025).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan security perusahaan, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi kotak plastik putih. Di dalamnya terdapat tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip.

Dari hasil interogasi, MS mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Ia mendapat barang itu dari seseorang berinisial AS yang mengantar langsung ke area PT Pokphand Farm III di Dusun Malapari.

Selain tiga paket sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa empat unit ponsel, satu timbangan digital, dua ball plastik klip, satu plastik klip kecil, kaca pirek, sendok sabu berbahan pipet, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Polres Kampar untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri keberadaan pemasok berinisial AS guna membongkar jaringan di atasnya.

KKasus ini masih kami kembangkan. Kami berkomitmen mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Kasat.

Tags

Terkini

Terpopuler