PEKANBARU (RA) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaan, sebanyak 136 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan pengguna jalan di wilayah kota.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana mengatakan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi. Sepanjang kegiatan, petugas telah menindak total 1.284 pelanggar.
"Personel memberikan tindakan teguran 1.203 kepada pelanggar dari berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan," ujar AKP Satrio, Senin (1/12/2025).
Dari total penindakan tersebut, polisi mengeluarkan 1 surat tilang, serta 80 penindakan melalui ETLE.
Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berkendara melawan arus, hingga membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Mayoritas pelanggaran itu pemotor yang tak memakai helm," jelas Satrio.
Meski fokus pada penertiban aturan berkendara, Operasi Zebra tahun ini juga mencatat adanya dua kejadian kecelakaan lalu lintas dengan dua korban jiwa.
AKP Satrio menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat
"Selain penindakan, juga dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara agar terhindar dari peristiwa yang tidak diinginkan," tutupnya.