INHU (RA) - PT Patala Unggul Gesang (PUG) menggelar Dialog Pemangku Kepentingan terkait implementasi kebijakan remediasi Forest Stewardship Council (FSC) di Provinsi Riau.
Kegiatan ini melibatkan perwakilan empat kabupaten, Indragiri Hulu (Inhu), Kuansing, Siak, dan Pelalawan, yang berlangsung di Ballroom Hotel Pangeran, Rabu (3/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian AP MSi, yang turut didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhu.
Program remediasi FSC memfasilitasi 10 desa di empat kabupaten. Di Inhu, desa yang masuk program adalah Desa Talang Pring Jaya dan Talang Durian Cacar di Kecamatan Rakit Kulim.
Dari keseluruhan desa, ada 77 usulan masyarakat yang telah disepakati. Usulan tersebut mencakup perbaikan lingkungan, penguatan ekonomi, perlindungan budaya, akses lahan, pemulihan kawasan hingga isu tenaga kerja.
Pimpinan PT PUG, Ir Nazio Foead, mengatakan program remediasi ini diharapkan menjadi contoh tingkat regional hingga global dalam penyelesaian konflik tenurial dan sosial secara konsisten serta bermartabat.
Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa remediasi FSC harus dijalankan secara konkret dan terverifikasi, bukan sebatas seremoni di atas kertas.
Ia menekankan perlunya pemetaan partisipatif, restitusi sosial-ekonomi, serta pemulihan lingkungan yang terukur.
"Pada prinsipnya, Pemkab Inhu siap bekerja sama dengan PUG, masyarakat desa, komunitas terpencil, dan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di setiap wilayah," ujar Zulfahmi.