Gubri Abdul Wahid Tulis Surat Sumpah Beralaskan Amplop Putih dari Rutan KPK

Senin, 12 Januari 2026 | 08:08:08 WIB
Ini isi surat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dikirim dari Rutan KPK.

PEKANBARU (RA) - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid hingga kini belum menemui titik akhir.

Proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap pengembangan, seiring telah masuknya perpanjangan masa penahanan ketiga sejak OTT pada 3 November 2025 lalu.

Di tengah proses tersebut, publik Riau dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat bertulis tangan yang disebut berasal dari Abdul Wahid dari dalam rumah tahanan KPK.

Surat yang ditulis dengan tinta biru di secarik kertas bekas amplop putih itu berisi sumpah atas nama Allah SWT, disertai tanda tangan Abdul Wahid, dan tersebar luas di berbagai grup WhatsApp serta media sosial.

Dalam surat tersebut, Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau, sekaligus membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mulai dari dugaan meminta fee maupun setoran kepada aparatur sipil negara (ASN), hingga ancaman mutasi jabatan.

Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan janji temu terkait serah terima uang serta menguatkan pernyataan istrinya bahwa uang yang disita KPK di rumah mereka di Jakarta Selatan merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

“Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil,” tulis Abdul Wahid dalam surat tersebut.

Perpanjangan masa penahanan Abdul Wahid oleh KPK RI memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. Padahal, secara hukum acara pidana, perpanjangan penahanan merupakan hal lazim apabila penyidikan dan kelengkapan berkas perkara belum rampung.

Dinamika ini turut menjadi pembahasan dalam pertemuan Alumni IAIN/UIN Suska Riau yang digelar di Wareh Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (10/1/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) OTT PUPR, Rinaldi, menyampaikan bahwa derasnya respons publik justru menunjukkan adanya keraguan sebagian masyarakat terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada Abdul Wahid.

"Beragamnya respons yang muncul menjadi penanda bahwa publik tidak sepenuhnya percaya pada narasi bersalah yang dibangun secara sepihak," ujar Rinaldi dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Rinaldi menegaskan, keyakinan TPF bahwa Abdul Wahid tidak melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum atau mengubah status hukum yang ditetapkan KPK.

Menurutnya, TPF memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan dasar sikap mereka kepada publik.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu landasan utama keyakinan TPF adalah sumpah secara Islam yang ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid.

Sumpah tersebut, kata Rinaldi, telah diterima TPF sejak November 2025, namun baru disampaikan ke publik saat ini.

"Bagi kami, sumpah atas nama Allah dari seorang muslim bukan perkara remeh dan tidak bisa diperlakukan sebagai sekadar strategi komunikasi," tegasnya.

Rinaldi menyebut, sumpah tersebut menjadi dasar moral TPF untuk terus bekerja mengumpulkan fakta, informasi, dokumen, dan kesaksian terkait perkara OTT PUPR yang menjerat Abdul Wahid.

Meski demikian, TPF menegaskan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah serta independensi KPK dan lembaga peradilan.

Seluruh pernyataan yang disampaikan, lanjut Rinaldi, bukan merupakan kesimpulan hukum, pembelaan yuridis, ataupun upaya mempengaruhi proses penyidikan dan persidangan.

"Setiap penilaian atas alat bukti dan fakta hukum hanya dapat ditentukan melalui mekanisme hukum yang sah," pungkasnya.

Ini isi surat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang dikirim dari Rutan KPK:

Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Wallahi
Billahi
Tallahi

1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;

2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;

3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;

4. Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.
Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.

(Tandatangan Abdul Wahid)

Tags

Terkini

Terpopuler