RIAUAKTUAL.COM - Meski belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru ternyata sudah mulai mencairkan tunjangan tersebut kepada guru yang sudah memiliki keterangan dari kepala sekolah tempatnya mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jamal melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdik Kota Pekanbaru, Irvan MPd mengatakan, pencairan sertifikasi baru dilaksanakan terhadap guru yang tidak ada kendala, sesuai persyaratannya.
"Jadi guru yang tidak ada masalah, misalnya absennya penuh, mengajar 24 jam serta ada keterangan dari kepala sekolah, maka sudah bisa dicairkan. Sementara jika ada kendala, misal guru ada absen tak masuk satu hari atau dua hari, ini harus menunggu juknis dulu. Juknisnya sampai sekarang belum juga kami terima," ujar Irvan, Kamis (12/5).
Ditanya sudah berapa guru yang telah menerima tunjangan tersebut, Irvan belum bisa merinci angka pastinya.
"Jika sudah disalurkan semua tunjangannya, maka datanya baru bisa diketahui kami," katanya.
Irvan membahkannya, untuk tunjangan sertifikasi untuk guru swasta sudah lebih dulu dicairkan.
"Langsung dicairkan pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru," tutupnya.
Laporan : YAN