PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman dan kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hariyanto.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Riauaktual.com membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di lokasi tersebut.
Menurutnya, penggeledahan masih berkaitan dengan perkara OTT Gubernur Riau yang dilakukan sebelumnya.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan. Ini masih rangkaian dari perkara Riau kemarin," ujar Budi, Jumat (19/12/2025) malam.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen serta sejumlah uang.
Namun, Budi belum merinci lebih lanjut keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
"Tim mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah uang," singkatnya.
Diketahui, penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Inhu yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung di ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus Hariyanto.
Selama penggeledahan berlangsung, tamu dan wartawan dilarang memasuki area Kantor Bupati Inhu. Larangan itu disampaikan petugas yang berjaga di pintu masuk lobi kantor.
Tim KPK yang datang menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Hingga waktu Maghrib atau sekitar pukul 18.15 WIB, penggeledahan dihentikan.
Namun hingga kini, KPK belum merinci secara detail barang bukti lain yang diamankan dari lokasi.
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
#korupsi
#Inhu
#Hukrim
