RIAUAKTUAL.COM - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menyebutkan, jika pengelolaan 50 bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dikelolah oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas (UPTD) Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
"Untuk masa transisi ini, kami sudah putuskan jika 50 bus hibah dari Kementrian ini akan dikelola oleh UPTD Dishubkomimfo," ujar Firdaus, akhir pekan kemarin.
Firdaus menjelaskan kebijakan ini diambil karena keberadaannya sudah mendesak karena dibutuhkan untuk melayani angkutan massal di Pekanbaru. Disamping itu, 50 unit bus tersebut sudah berangsur-angsur tiba di Pekanbaru dan siap untuk digunakan.
"Ini berkaitan administrasi pencatatan aset yang cukup ribet dan lama. Jadi kita putuskan akan dikelolah oleh UPTD Dishubkomimfo saja," tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Firdaus, dengan berjalan waktu, proses hibah akan dilakukan sesuai aturan. Jika memang dibawah pengelolaan UPTD 50 bus ini berhasil tentu akan diteruskan. Jika tidak, maka akan ada evaluasi dan dilakukan pengalihan hibah kepada PD Pembangunan.
"Akan ada evaluasi nanti pada pengelolaannya, kan yang sembilan sudah diujicoba oleh UPTD, kalau bagus akan diteruskan, kalau tidak akan dialihkan ke PD pembangunan," paparnya.
Ketika ditanya tentang subsidi, Firdaus menambahkan, Pemko akan menganggarkan dana subsdi bagi 50 bus baru.
"Jadi akan ada dua operator bus di Pekanbaru, keduanya menerima subsidi. UPTD subsidi untuk kegiatan, sedangkan PD Pembangunan menerima bantuan hibah," tutupnya.
Sebagai mana diketahui, sesuai UU transportasi menyebutkan jika pengelolaan bus angkutan umum yang disediakan Pemerintah harus dibawah pengelolaan PD atau BUMD.
Laporan : YAN