Ketua KPK Sindir Wartawan Bobol Tentang Pertemuan Ketua MA

Jumat, 20 Mei 2016 | 11:18:04 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo

RIAUAKTUAL.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo menyentil wartawan yang bertugas di lembaga antirasuah tidak tahu adanya pertemuan antara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk membahas sejumlah kasus yang melibatkan beberapa pegawai MA.

"Ada koordinasi. Seperti tadi malam, Pak Syarif ketemu dengan Ketua MA tanpa sepengetahuan Anda (wartawan)," kata Agus Rahardjo, kepada media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/05/2016).

Agus tidak mau menjelaskan rinci isi pembicaraanya tersebut. Namun, diakuinya, hal itu terkait dengan dua kasus korupsi yang melilit tubuh MA.

Kedua kasus itu terkait dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengiriman putusan kasasi perkara korupsi pekerjaan pembangunan Dermaga Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur.

"Saya ingin kalau bicara kasus tidak dipisahkan dengan MA secara keseluruhan. Kita sedang mencari supirnya (sopir Sekretaris MA, Royani). Itu juga dalam merangkaikan 'puzzle'-nya, kan paniteranya sudah ada, pelaku-pelaku yang lain, pasalnya nanti kita gabungkan dan mengarah, oh mafia peradilan ini toh pelakunya," papar Agus.

KPK saat ini sedang mencari sopir dari Sekretaris MA Nurhadi bernama Royani yang sudah dua kali dipanggil tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga diduga disembunyikan. "(Royani) masih dicari bahkan tadi malam ada pertemuan, tanyakan ke Ketua MA," imbuh Agus.

Menurut Agus, KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA. "Kan didalami semakin didalami dan datanya makin hari makin ketahuan, akan sangat bagus kalau data kita sudah banyak," ungkap Ketua lembaga antirasuah itu.

KPK sudah mencegah Royani bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan sejak 4 Mei 2016. KPK juga sudah memasukkan Royani dalam daftar target operasi KPK.

KPK dalam perkara ini juga sudah mencegah Nurhadi dan "chairman" PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro keluar negeri selama enam bulan ke depan.

Eddy Sindoro juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting di kelompok usaha Lippo Group seperti Wakil Presiden Direktur dan CEO PT Lippo Cikarang Tbk, Presiden Komisaris PT Lippo Cikarang Tbk, Presiden Komisaris PT Pacific Utama Tbk, Komisaris PT Lippo Karawaci Tbk dan pimpinan sejumlah anak perusahaan lainnya.

Terkini

Terpopuler