PEKANBARU (RA) - Bulan suci Ramdahan sudah didepan mata. Tim monitoring pun sudah dibentukPemerintah Kota Pekanbaru untuk pemantauan sejumlah tempat usaha selama bulan puasa.
"SK anggota tim monitoring sudah disampaikan kepada Pak Wali kota. Saat ini kita hanya menunggu tandatangan dan persetujuan saja," ungkap Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru, M Jamil, Kamis (2/6).
Sedangkan untuk jenis tempat usaha yang akan dipantau selama Ramadhan, Jamil menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat bersama Muspida yang akan diputuskan dalam pekan ini.
"Dalam 1 atau 2 hari ini akan digelar rapat Muspida, akan ada beberapa kesepakatan disana. Seperti jam operasional tempat usaha yang boleh buka selama puasa," tambahnya.
Menurut Jamil, untuk pengawasan dilapangan hampir sama seperti tahun sebelumnya. Dimana tim akan mulai bergerak pada minggu ke 2 puasa. Dengan sasaran restoran dan rumah makan, kedai kopi serta salon dan tempat hiburan.
"Bagi tempat usaha yang melanggar akan diberikan teguran sesuai mekanisme yang ada serta juga penindakan dengan mengamankan perlengkapan usahanya,"tutupnya.
Sebagai mana diketahui, tim monitoring yang dibentuk ini terdiri dari Satpol PP, Disperindag, BPT-PM, Camat, Distarubang, MUI, Kepolisian, DPRD dan sebagainya. (YAN)