Cerita Kombes Krishna beberkan SMS Dhani catut nama Presiden Jokowi

Jumat, 03 Juni 2016 | 09:47:36 WIB
Ahmad Dhani di depan Gedung KPK.
NASIONAL (RA) - Musisi Ahmad Dhani beserta aktivis HAM Ratna Sarumpaet mendatangi Mapolda Metro Jaya. Dhani datang untuk bertanya mengenai alasan polisi menyita sejumlah alat peraga yang akan dipakai demo depan Gedung KPK. 
 
"Kita mau tanya mengapa anggota kita diperiksa. Diperiksa dalam rangka BAP, interogasi itu apa?" katanya Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6).
 
Ditegaskannya, kegiatan yang akan dilakukan di depan murni untuk konser musik bukan untuk orasi. Saat di KPK, Dhani sudah kesal karena polisi melarang aksinya yang diberi nama Panggung Rakyat.
 
Dhani menyebutkan, aksi Panggung Rakyat dilarang atas perintah Presiden Joko Widodo. "Saya kemarin dapat telepon dari Dirkrimum Polda Metro (Kombes Krishna Murti), tidak boleh demo depan gedung KPK, ini perintah dari Bapak Presiden," kata Dhani, Kamis (2/6).
 
Dhani menjelaskan, dalam aksi Panggung Rakyat, massa aksi meminta KPK menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan Reklamasi pulau teluk Jakarta.
 
"Kita dapat informasi dari penyidik, jika Ahok sudah jadi tersangka. Cuma komisioner yang belum menetapkan," ujarnya.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti tegas membantah dirinya membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo terkait larangan demo Ahmad Dhani. Dia mengaku punya bukti jika Dhani yang menyebut nama kepala negara.
 
"Saya tidak membawa nama presiden. Kami ada laporan yang bersangkutan akan membawa kontainer ke Gedung KPK. Saya tidak pernah sama sekali sebut nama presiden seperti yang dikatakan Dhani, malah yang bersangkutan menyebut dalam SMS ke saya dan masih ada," ujarnya dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
 
Krishna menegaskan justru Dhani dan kawan-kawannya diminta tidak demo dengan menggunakan kontainer. "Saya ditelepon yang bersangkutan betul, tapi yang itu tidak dibenarkan," tegasnya.
 
"Intinya tidak benar saya bicara seperti yang disebut. Saya nyatakan kepada yang bersangkutan bahwa kalau demo di tempat yang dilarang oleh undang-undang maka kami akan tegakkan hukum. Itu saja," pungkasnya.(merdeka.com)

Terkini

Terpopuler