PEKANBARU (RA) - Saat ini di Pekanbaru proses masuknya siswa baru untuk seluruh tingkatan sudah berlangsung sejak awal pekan. Melihat kondisi ekonomi mengalami kesulitan, Wako pun mengeluarkan kebijakan, yaitu melarang seluruh sekolah di Pekanbaru memungut biaya apa pun, termasuk seragam sekolah.
Untuk kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan Wako itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan menegaskan supaya ada pengawasan, baik dari Satuan Kerja (Satker) teknis, maupun pengawasan dari masyarakat dan media massa.
"Kebijakan ini harus diawasi, Satker Teknis di Pemko, masyarakat dan media massa juga bisa mengawasi ini. jika ditemukan ada pihak sekolah yang masih berani menagih dengan alasan tertentu, laporkan!," tegas Kudus, Rabu (13/7).
Kemana dilaporkan? Disebutkan Kudus, wali murid bisa melaporkan ke Satker tekait, dimana di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru harus ada posko pengaduannya.
"Jika tidak di respon oleh pos pengaduan itu, masyarakat bisa melaporkan ke DPRD Kota atau media massa biar di followup," arahan politisi Hanura ini.
Namun begitu, Kudus juga minta, untuk kebijakan Wako melarang sekolah memungut biaya apapun, baik komite maupun panitia harus dikuatkan dengan dasar hukum untuk kepastian hukumnya bagi masyarakat.
Artinya, ketika Wali Kota Pekanbaru menyebutkan tidak ada biaya atau di gratiskan untuk masuk sekolah, maka ini benar-benar gratis. "Harus jelas dan memang tidak ada biaya sama sekali," ungkapnya.
"Harus ada dasar hukumnya. Artinya, ketika semua dilarang maka benar-benar tidak ada pungutan lagi. Ketika kebijakan kepala daerah itu gratis biaya sekolahnya, ya harus gratis," tegasnya.
Ketika kebijakan untuk tidak memungut apapun dari wali murid tidak dijalankan dan tidak di realisasikan oleh pihak sekolah, maka harus ada sanksi tegas diberikan. Dan untuk sanksinya mestinya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ringan, sedang, dan berat, agar ada efek jeranya.
"Untuk itu, saya menyambut baik setiap kebijakan-kebijakan kepala daerah, terutama menyangkut masalah pendidikan murah bahkan gratis ini," sebutnya lagi.
Dan untuk kebijakan ini, diharapkan Kudus, bisa berlaku untuk seterusnya,tidak hanya sekarang. "Ini supaya kebijakan yang ada pasti dilaksanakan oleh bawahannya, dan tidak ada main-main lagi dengan kebijakan ini. dan tidak ada kebijakan diatas kebijakan," harapnya. (DWI)