Meski Diingatkan, Sekolah Tetap Lakukan Pungutan

Senin, 18 Juli 2016 | 18:17:28 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Pekanbaru mengklamin bahwa penerimaan siswa baru tidak ada pungutan. Hal ini berdasarkan, belum adanya laporan pengaduan yang masuk.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka penerimaan siswa baru, Senin (18/7).

”Sampai hari ini kita belum ada terima laporan terkait adanya pungutan. Kami juga sudah mengingatkan dengan tegas kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan yang mengatasnamakan uang seragam. Intinya sekolah jangan sampai membebani walimurid ditengah ekonomi sulit seperti sekarang ini,” ungkap Jamal.

Jamal juga menambahkan, jika memang ada uang seragam sekolah. Maka pihak sekolah harus melakukan rapat bersama antara sekolah dengan orangtua siswa dan tidak bisa menetapkan begitu saja.

"Yang jelas Sekolah itu, tidak bisa membuat kebijakan seenaknya saja untuk menetapkan biaya baju seragam ke wali murid. Harus ada rapat dulu antara sekolah dan orang tua siswa," tegasnya.

Menurut Jamal, seragam sekolah tidak mutlak harus dari sekolah. Tetapi orangtua siswa juga diperbolehkan untuk membuat seragam sendiri.

”Jadi bisa buat sendiri, sekolah sudah mengatahui itu. Yang pasti tidak ada walimurid yang dibebankan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Jamal, pembicaraan dan rapat penetapan biaya uang seragam dapat dilakukan pihak sekolah bersama wali murid setelah peserta didik bersekolah selama satu bulan.

”Jadi anak didik baru itu sekolah disana dulu 1 bulan baru bisa membicarakan tentang seragam. Jadi anak didik tersebut silahkan pakai seragam yang lama saja yakni seragam asal sekolahnya," tutupnya.

Namun kenyataan dilapangan, saat ini pihak sekolah sudah ada yang menerapkan biaya uang seragam kepada wali murid tanpa rapat. Bahkan ada sekolah yang melakukan pengukuran baju kepada peserta didik tanpa pemberitahuan kepada orang tua.

Seperti yang diuangkapkan Ajo (34) warga jalan Todak mengaku, jika anaknya yang baru masuk di SD sudah ditetapkan uang segaram sebesar Rp. 800 ribu untuk 5 pasang seragam.

"Biar ajalah, kami malas bermasalah dengan sekolah. Nanti anak saya yang jadi sasarannya. Jadi saya tak mau membuat pengaduan ke Disdik," tutupnya. (YAN)

Terkini

Terpopuler