Kasus Perceraian ASN Di Pekanbaru Meningkat

Senin, 18 Juli 2016 | 18:21:42 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Hingga pertengan tahun 2016 ini, kasus perceraian Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini terbukti banyaknya pengajuan yang masuk di Inspektorat Kota Pekanbaru.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi menyebut jika kasus perceraian yang terjadi saat ini dari Januari hingga Juni 2016 sudah mencapai 15 kasus atau sama banyaknya dengan jumlah kasus perceraian ditahun 2015 lalu.

“Kalau menurut saya jumlahnya kasusnya tahun ini cukup tinggi, karena sudah sampai 15 kasus baru dipertengahan lalu. Sementara tahun lalu totalnya hanya 15 kasus.” papar Azmi , Senin (18/7).

Lebih lanjut Azmi mengungkapkan dari 15 kasus yang ditangani inspektorat sekitar 12 diantaranya sudah disampaikan kepada walikota untuk disetujui. Sedangkan dua lainnya masih dalam proses.

“Tahapannya pihak BKD mengusulkan kepada kami untuk diproses kemudian kami membuat rekomendasi setelah sebelumnya memanggil pegawai bersangakutan.”jelas Azmi lagi.

Menariknya dari 15 kasus tersebut, tingkat perceraian banyak terjadi pada ASN yang berstatus sebagai guru dan juga pihak yang menggugat adalah perempuan.

“Kalau dari perbincangan informal kami dengan BKAN, mungkin adanya sertifikasi yang diterima oleh guru menjadi kesejangan ekonomi dalam keluarga dan banyak yang berani menggugat karena merasa sudah mampu,” kata Azmi. (YAN)

Terkini

Terpopuler