KPK: Sitaan Koruptor Jadi Aset Negara

Rabu, 02 November 2016 | 11:11:47 WIB
Ilustrasi
EKONOMI (RA) - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bertindak tegas terhadap seluruh jajaran dalam memberantas praktik korupsi. Tak terkecuali kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, terdapat kalangan PNS yang disinyalir untuk sengaja melakukan praktik korupsi mengingat terbatasnya penghasilan setiap bulannya. 
 
"Orang mau pelaku dituntut setinggi mungkin, bahkan kalau bisa dihukum mati. Tapi, perkembangan zaman ternyata setelah dievaluasi, koruptor dia keluar dengan potongan segala macam keluar dari penjara, tapi karena punya uang bermiliar-miliar dia santai saja. 
 
Sampai orang katakan, kalau bekerja 30 tahun lagi jadi PNS tidak mungkin punya uang bermiliar-miliar mending korupsi, masuk penjara, keluar uang masih banyak," tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
 
Hanya saja, KPK bertindak cepat. Saat ini hasil dari praktik korupsi akan diperhitungkan ke dalam kekayaan negara. Keputusan ini dilakukan untuk membuat jera para koruptor. "Jadi sekarang follow the money, follow the asset. 
 
Cari uang disimpan, aset dan harta, lalu diambil kembali kekayaan negara. Itu sekarang yang menjadi peralihan, upaya yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini khusus untuk tindak korupsi.
 
Kami yakin akan memberi efek jera, semoga setelah ini ada rasa takut dan tidak lagi dilakukan oleh penyelenggara kita," imbuhnya. Selama ini, memang terdapat beberapa kesulitan dalam pemanfaatan aset koruptor untuk menjadi aset negara. 
 
Untuk itu, KPK bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memanfaatkan aset tersebut. "Walau dalam implementasinya, pengalaman kami kalau dilihat para polisi dan jaksa yang menyita barang bukti banyak kendala yang dihadapi, termasuk penyimpanan dan pemeliharaan. 
 
Tapi sedikit demi sedikit ini sudah dibenahi. Saat ini KPK bekerja dengan DJKN untuk membuat satu terobosan, bagaimana aset yang disita oleh para penegak hukum ini tidak terbengkalai, tuturnya. 
 
Saat ini, lanjutnya, telah terdapat beberapa hasil sitaan yang dapat dimanfaatkan oleh negara. Hanya saja, juga terdapat beberapa aset seperti lahan kebun kelapa sawit ribuan hektar yang belum dimanfaatkan. 
 
KPK pun berharap bahwa mekanisme pengelolaan ini dapat dilakukan secara transparan oleh pemerintah. Dengan begitu, maka hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada pemerintah dalam hal pengelolaan aset.
 
"Kami juga berharap terbangunnya mekanisme data pengelolaan, agar ada transparansi dan akutanbel. Jadi semua orang tahu apa saja yang sudah dikerjakan," tutupnya. (okezone.com)

Terkini

Terpopuler