Anak Oknum Polisi di Pekanbaru Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 23 November 2016 | 13:42:11 WIB
ketiga pelaku yang berhasil ditangkap

PEKANBARU (RA) - Unit Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan tiga orang tersangka curanmor. Ketiga tersangka yakni, Ai (27), warga Jalan Arifin Ahmad, Rm (28), warga Jalan Pesantren, Tenayan Raya dan MN (25), warga Jalan Harapan Raya atau Imam Munandar, Bukit Raya Pekanbaru.

Ternyata, dalam penyidikan petugas kepolisian, salah satu tersangka yakni MN merupakan anak oknum anggota Polri. Dia terlibat kasus curanmor bersama dua orang kawannya, yang diduga sudah kerap beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Noki Loviko membenarkan salah satu tersangka adalah anak dari oknum anggota Polisi. "Ya, benar. Masih kita kembangkan sejauh mana keterlibatannya," jawab Noki, Rabu (23/11) ketika dikonfirmasi.

Dijelaskannya, untuk mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru terpaksa menyamar. Upaya tersebut berbuah manis. Polisi berhasil membekuk tiga orang terangka dilokasi berbeda diwilayah Kota Pekanbaru, Selasa (22/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

Sedangkan barang bukti yang berhasil didapatkan sebanyak empat unit sepeda motor hasil curian pelaku. Adapun jenis motor yakni, Yamaha RX King dua unit, Honda Supra X satu unit dan Honda Kharisma Satu unit.

"Untuk tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Payung Sekaki guna untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang curanmor hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (BS)

Terkini

Terpopuler