PEKANBARU (RA) - Empat Pelaku warga jalan Pangeran Hidayat yang berperan sebagai pengedar dan pemakai narkoba diciduk pleh Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Rabu (23/11) malam.
Kompol Willy Andrian SIK selaku Kepala Kepolisian Sektor (kapolsek) Pekanbaru Kota langsung memimpin penangkapan terhadap empat pelaku di jalan Pangeran Hidayat Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket sabu-sabu dengan nilai ratusan ribu.
Pelaku berinisial Sd (34) warga jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tanah Datar, Hi (37) warga jalan KH Agus Salim Kelurahan Tanah Datar, Ri (24) dan Au (24) warga jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar langsung digiring keruang penyidik guna pengembangan.
"Mereka baru menggunakan barang haram tersebut di dalam rumah, dan beberapa paket barang bukti kita dapatkan dari tangan pelaku. Diduga mereka menjadikan rumah tersebut tempat transaksi," ujarnya.
Kini para pelaku yang masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Pekanbaru Kota tetap belum memberikan keterangan pasti. Para pelaku yang saling lempar tanggung jawab membuat petugas mengantongi identitas beberap orang bandar yang dicurigai.
"Barang bukti beberapa alat hisap dan handpone sertai timbangan sudah kita amankan, selain itu kita juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan. Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek. (BS)