PEKANBARU (RA) - Sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 003.2/Adm. Kesra/691. Dihimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pekanbaru wajib laksanakan kegiatan keagamaan setiap Jumat pagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mengatakan bahwa SE kegiatan keagamaan ini ditujukan untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang handal. Disamping itu, agar ASN memiliki kekuatan iman, akhlak dan ilmu pengetahuan sebagai basis utama mewujudkan masyarakat madani dalam mencapai visi Kota Pekanbaru yang tertuang dalam RPJMD Kota Pekanbaru.
"Ini dipandang perlu untuk diimplemantasikan melalui kegiatan keagamaan oleh seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya akhir pekan kemarin.
Pada surat edaran itu, SKPD diminta untuk melaksanakan kegiatan ceramah Agama yang didahului dengan tadarus Al Quran oleh seluruh pegawai mulai dari eselon II hingga Tenaga Harian Lepas (THL).
"Setiap pagi pukul 07.30 Wib sebelum mulai aktivitas pekerjaan setiap hari Jumat," tambahnya.
Edwar menambahkan, bagi SKPD dan unit kerja yang ada dilingkungan sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, kegiatan keagamaan ini dilaksanakan di Masjid Nurussalim Kantor Walikota.
"Yang jelas, disamping imbauan keagamaan setiap Jumat pagi. Seluruh pegawai juga diminta untuk menghentikan aktivitas jika azan berkumandang,"tutupnya. (yan)