EKONOMI (RA) - Keputusan pemerintah mencabut subsidi listrik secara bertahap yang berujung pada kenaikan tarif listrik untuk golongan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Menengah (RTM) dinilai tepat. Sebab, hal ini akan mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pola kenaikan listrik tersebut dinilai terlalu cepat. Menurutnya, pola kenaikan tersebut harusnya berlangsung selama satu tahun dan bukan selama enam bulan.
"Itu yang kami minta terlalu cepat karena sampai bulan Juni. Kami minta harusnya berkala selama 1 tahun. Ini saya kira efeknya terasa," ujarnya dalam diskusi Energi Kita yang digagas RRI, merdeka.com, IJTI dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin.
Selain itu, pola kenaikan selama enam bulan dinilai akan memberi dampak dua kali lipat bagi tagihan tarif listrik rumah tangga menengah. Hal ini dinilai akan menimbulkan protes dari masyarakat.
"Karena saya itung kenaikan di lapangan dengan dampak pencabutan subsidi itu 85 persen dari tagihan sebelumnya. Kalau saat ini Rp 150.000, itu bisa Rp 300.000," pungkasnya. (merdeka.com)