RENGAT (RA) - Penyidik Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemeriksaan terhadap ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhu Raja Kasmedi, Snin 28 November 2016.
Raja Kasmedi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik salah seorang wartawan Zulpen Zuhri serta penistaan profesi dan organisasi wartawan yang dilakukan oknum Humas PT Pertamina EP Lirik Ahmad Jabbar.
Ketua PWI Inhu Raja Kasmedi mengaku, dugaan penistaan profesi wartawan yang dilakukan oknum humas PT Pertamina EP Lirik Ahmad Jabbar, berawal dari status di media sosial jenis fecebook.
"Dimana didalam status facebook atas nama Ahmad Jabbar tersebut, dinilai menyudutkan bahkan menghina profesi wartawan," terangnya.
Akibat postingan di facebook tersebut, terdapat berbagai komentar warga yang seakan menyudutkan dan menilai profesi wartawan kurang baik.
“Saya diperiksa sebagai saksi dan berharap penyelidikan dapat digesa agar tidak berlarut-larut,” singkatnya. (man)