Satpol PP Pekanbaru Tidak Punya Data Minuman Beralkohol Berizin

Senin, 28 November 2016 | 18:41:29 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Tidak memiliki data perizinan minuman beralkohol (Minol), menjadi penyebab Satpol PP Kota Pekanbaru kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terkait penyebaran minuman keras di Kota Pekanbaru.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Wartawan, mengatakan kalau Satuan Kerja (Satker) memberi tahu terkait perizinan yang dikeluarkan, Satpol PP bisa melakukan pengawasan.

"Sekarang ini kita tidak tau mana yang sudah diberi izinnya dan mana yang belum," kata Zulfahmi di Pekanbaru, Senin (28/11).

Zulfahmi menambahkan, disamping tidak ada adanya data yang diberikan, tugas pokok Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) juga banyak. Untuk minol ini, pihaknya inginkan informasi dan laporan dari masyarakat.

"Kita jarang juga melakukan pengawasan itu karena tugas pokok kita banyak. Jadi memang informasi yang kita inginkan dari masyarakat terkait aktivitas itu baru kita tindak lanjuti," jelasnya.

Ia juga berharap, ke depan rekomendasi peredaran minol yang dikeluarkan juga harus mendapat rekomendasi dari Satpol PP. Dengan begitu, pengawasan terhadap peredaran minol ilegal lebih bisa dimaksimalkan.

"Kita berharap sebelum itu dikeluarkan seharusnya ada rekomendasi dari Satpol PP, tidak hanya dari dinas terkait saja," tutupnya. (YAN)
 

Terkini

Terpopuler