Hingga saat ini Serapan PBB Kota Pekanbaru Hanya Mencapai 56 Miliar

Selasa, 29 November 2016 | 16:53:11 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengaku bahwa sampai hari ini pihaknya hanya mampu menyerap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp56 miliar.

"Sampai sekarang baru sekitar Rp56 miliar yang terserap, dari target yang semestinya bisa kita dapat Rp100 miliar. Setelah pemotongan intensif," ujarnya, Selasa (29/11).

Menurut Rozie, penyebab tidak capainya target dikarenakan data sampah. Setidaknya ada 30 persen data sampah dari target PBB.

"Data Sampah itu, lanjutnya, seperti wajib pajak (WP) PBB terdaftar tetapi tidak ada orangnya. Untuk memaksimalkan, data akan diulang. Ambisi saya triwulan pertama 2017, semua selesai," katanya.

Rozie jelaskan pihaknya masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB. Memaksimalkan itu, kata dia, Dispenda akan koreksi database.

"Menggunakan sistim IT, dan memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM)," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini WP PBB diberikan kemudahan untuk membayar pajak. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui BNI 46 dan juga Bank BJB. Dengan begitu, Wajib Pajak tidak perlu lagi antrian berlama-lama di loket pembayaran Dispenda.

Mengenai jatuh tempo bayar PBB pada 30 November, Rozie berharap PAD PBB masih bisa bertambah. Ia berharap potensi yang besar-besar akan bayar saat jatuh tempo. "Kalau lewat jatuh tempo denda 2 persen berlaku," imbuhnya. (YAN)

Terkini

Terpopuler